Hak Atas Tanah

Penyelesaian Sengketa Agraria di atr bpn id

Pengertian Sengketa Agraria Sengketa agraria adalah konflik yang terjadi antara individu atau kelompok terkait hak atas tanah dan sumber daya alam. Menurut UU No. 5 Tahun 1960, sengketa ini dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk pemilik tanah, pemerintah, dan masyarakat. Sengketa agraria dapat ... terjadi karena beberapa faktor, seperti: Tumpang Tindih Hak: Ketika dua atau lebih pihak mengklaim hak atas tanah yang sama. Ketidakjelasan Status Tanah: Tanah yang tidak memiliki sertifikat atau dokumen resmi yang jelas. Perubahan Kebijakan: Kebijakan pemerintah yang berubah dapat memicu sengketa,