Lewati ke konten
diwaspadai. Yang jelas, fintech bukan sekadar tren, tapi revolusi di sektor keuangan. Dengan regulasi yang semakin matang, potensinya untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia makin besar. Jadi, pahami fiturnya, manfaatkan dengan bijak, dan selalu waspada terhadap risiko! Baca Juga: Tips Jual ... dengan proses underwriting 5 menit. 5. Regulasi yang Lebih Ketat (Dan Perlindungan Konsumen Lebih Baik) Pasca kasus gagal bayar P2P lending, OJK bakal perketat pengawasan—termasuk mandatory insurance untuk dana nasabah dan batasan bunga. Yang pasti: fintech bakal semakin